Logo Network
Network

VIDEO: Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya, 432 Botol Disita

Asep Juhariyono
.
Jum'at, 10 November 2023 | 13:02 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek yang siap jual secara ilegal di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).

Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat dijadikan gudang penyimpanan miras. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan berhasil ditemukan banyak miras berbagai jenis dan merk.

"Berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kami berhasil mengamankan sebanyak 432 botol miras berbagai merek dan jenis," kata Hartono.

Ia menuturkan, sejumlah personel kepolisian diturunkan untuk melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan miras, kemudian mengangkut semua minuman beralkohol itu.

Seluruh barang bukti minuman keras itu, kata dia, dibawa ke markas Polres Tasikmalaya Kota, selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Ia menyampaikan, jajarannya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan minuman beralkohol dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

Operasi pemberantasan miras itu, kata dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pemilu 2024.

"Kegiatan cipta kondisi jelang Pemilu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat)," katanya.

Selain menggerebek tempat yang disinyalir menjual minuman keras, personel Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan patroli jalanan untuk menertibkan setiap kerumunan orang yang melakukan pesta miras.

Patroli jalanan itu dilakukan oleh Tim Maung Galunggung yang rutin setiap malam melakukan operasi menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Tasikmalaya.

Terakhir dilaporkan bahwa Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan lima remaja pria dan satu wanita sedang pesta miras di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.