TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang siswi SMP di Tasikmalaya dicabuli pamannya selama 2 tahun. Korban dicabuli oleh pelaku sejak masih SD atau saat masih berusia 11 tahun.
Korban yang saat ini berusia 13 tahun kali terakhir dicabuli pamannya sendiri pada Rabu, (31/5/2023). Orang tua korban yang mengetahui perbuatan bejat pelaku kemudian malaporkannya ke polisi.
Baca Juga
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 2 Mei 2024
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
"Benar, kami sudah menerima laporannya dan langsung mengamankan terduga pelakunya," ujar Agung, Kamis (1/6/2023).
Menurutnya, aksi pencabulan paman terhadap keponakannya tersebut diketahui pada Rabu (31/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 2 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan
"Terduga pelaku berinisial NR (47) warga Kampung Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya," ungkapnya.
Dugaan pencabulan siswi SMP tersebut, lanjut Agung, sudah berlangsung selama 2 tahun. Dari keterangan pelaku kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri.
"Pelaku pertama kali mengajak korban untuk berhubungan badan sewaktu korban sedang bermain TikTok di HP nya. Pada waktu itu, korban pun menolak dan pelaku pun terus melakukan tindakan yaitu membuka baju korban lalu berusaha memasukan alat vitalnya," tandasnya.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Asep Juhariyono