JAKARTA, iNews.id - Pemerintah hingga saat ini masih melakukan kajian mengenai vaksinasi Covid-19 bagi anak di bawah 12 tahun. Kajian ini dilakukan badan otoritas yang berwenang mengenai keamanan vaksin Covid-19 untuk anak pada kelompok umur tersebut.
“Mengenai vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun, pemerintah Indonesia masih terus mengkaji. Tapi pada dasarnya, kita mesti melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro dalam keterangan resmi dikutip dari KPC PEN, Sabtu (2/10/2021).
BACA JUGA:
600.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Datang dari Perancis
Reisa mengatakan dua jurus yang bisa dilakukan untuk perlindungan anak dibawah 12 tahun yakni pertama, memperkenalkan mereka kepada Prokes yang ketat dengan belajar memakai masker dan sering cuci tangan.
“Anak sebaiknya dididik agar paham bahwa tidak semua ruang publik aman dan harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu,” katanya.
Kedua, orang tua memastikan melengkapi imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai jadwal. Selain itu, menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang agar anak bertumbuh optimal sesuai usianya.
Selagi vaksin belum tersedia, menurut Reisa, cara utama melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan cara memastikan orang-orang dewasa di sekitar mereka telah divaksinasi.
“Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100% penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya,” tuturnya.
Reisa pun mengharapkan, masyarakat segera vaksin, mempertahankan disiplin Prokes, dan menjauhi hoaks, sehingga pandemi akan terhenti oleh tangan-tangan warga sendiri.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait