TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Tanjungkarang (GEMPITA), Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, gelar aksi unjukrasa, Rabu, 25 Mei 2022.
Aksi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni langsung memimpin pengamanan aksi unjuk rasa sekaligus audiensi tersebut.
Perwakilan massa GEMPITA, Iwan Irawan dalam audiensi tersebut menyampaikan, gerakan tersebut murni gerakan masyarakat yang gundah akan kondisi Desa Tanjungkarang saat ini.
Menurut Iwan, banyak pembangunan di Desa Tanjungkarang yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sementara usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa tidak terealisasi.
“Ada beberapa pembangunan seperti pembangunan perpustakaan, dan lain-lain, tapi masyarakat tidak memiliki akses ke sana. Pembangunan di sana tidak berlandaskan kemanfaatan tapi hanya berdasarkan kepentingan pribadi,” ujar Iwan.
Selain itu, Iwan menyampaikan mengenai Bantuan Langsung Dana Desa (BLT) di Desa Tanjungkarang. Menurut Iwan, masyarakat di sana digiring untuk menyetujui BLT disalurkan dalam bentuk barang.
“Kita tidak pernah tahu berapa jumlahnya, ironisnya sembako itu tidak pernah tahu harganya berapa serta diberikan pada malam hari,”ucap Iwan.
Dalam audiensi tersebut, GEMPITA menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejaksaan Negeri Singaparna. Tuntutan tersebut di antaranya pembangunan untuk masyarakat agar diprioritaskan.
Kedua, warga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Tanjungkarang. Ketiga, warga meminta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat mengaudit proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjungkarang, usut penyaluran BLT dana desa yang berubah menjadi paket sembako, dan meminta agar arogansi dan kesewenangan kepala desa untuk dihentikan.
“Apa yang kami sampaikan bagian daripada demokrasi dan penyampaian aspirasi. Kami paham mengenai bagaimana menyampaikan pendapat, kami pun bersurat ke anggota dewan, kami paham soal demonstrasi,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan akan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan warga Desa Tanjungkarang. Erry juga meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi atas pernyataan warga.
“DPRD tidak punya kewenangan untuk menghentikan kepala desa, namun kita bisa meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Nanti hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” tutur Erry.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni memastikan aksi demonstrasi dan audiensi GEMPITA berjalan tertib dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya juga memastikan laporan terkait giat pengamanan audiensi GEMPITA telah disampaikan kepada para pimpinan.
“Semua berjalan aman tertib, tidak ada aksi anarkisme maupun perusakan terhadap fasilitas Negara,” ucap Dadang
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait