TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi menyebut bahwa salah seorang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai dari pemerintah, Nana (48) warga Peundeuy, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang meninggal pada Jumat (15/4/2022) diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawalu Kompol Sunarjono.
Menurutnya, pria berusia 48 tahun tersebut meninggal di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kata Sunarjono, korban memiliki riwayat penyakit jantung dengan keluhan bengkak dan terakhir kali berobat pada Maret 2022 lalu.
“Jadi almarhum ini punya riwayat sakit jantung dengan keluhan muka bengkak, nyeri dada dan kaki bengkak,” ujar Sunarjono, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek menuturkan, korban tercatat sebagai salah seorang penerima BPNT Tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos. Nana sempat pergi ke kantor Kelurahan Urug sekira pukul 08.00 WIB bersama dengan penerima bantuan lainnya dengan maksud untuk melihat nomor antrean.
“Almarhum ini tidak sempat mengantre. Namun, almarhum pulang lagi dan pergi ke Sukaraja untuk membeli jam dinding kemudian pulang ke rumah,” kata kapolsek.
“Sekitra pukul 17.00 WIB, almarhum diketahui sudah meninggal oleh ibu kandungnya di rumah,” sambung Sunarjono.
Perwira denga melati satu di pundaknya tersebut menjelaskan, adanya isu bahwa almarhum meninggal gegara bolak-balik ke kantor kelurahan untuk pencarian bantuan itu tidak benar. Ia menyebut bahwa yang bersangkutan hanya sekali datang ke kantor kelurahan.
“Jadi isu bahwa almarhum meninggal karena lama mengantre dan bolak-balik ke kantor kelurahan itu tidak benar adanya,” jelas dia.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah ketentuan dari Allah SWT.
“Almarhum sudah dimakan pihak keluarga setelah anaknya datang dan atas permintaan keluarga,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait