TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menghadapi tantangan baru setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan sebesar Rp 219 miliar atau sekitar 18,5 persen dari alokasi sebelumnya.
Kebijakan pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Tasikmalaya, tetapi juga menyeluruh di berbagai daerah Indonesia. Bahkan, menurut informasi, rata-rata pemangkasan di Jawa Barat mencapai 20–25 persen, dengan beberapa daerah dipotong hingga 30 persen.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Bale Kota, Rabu (1/10/2025).
“TKD ini kemarin kami bahas dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jabar, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Pemotongan ini memang bagian dari efisiensi nasional,” kata Viman kepada wartawan.
Meski menghadapi tantangan berat, Viman menegaskan Pemkot Tasikmalaya tetap optimis. “Kami harus menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang. Ini bukan hanya Tasikmalaya, seluruh Jawa Barat juga mengalami hal serupa,” ujarnya.
Viman menyebut kondisi defisit anggaran kini mencapai 83 persen, sehingga diperlukan kolaborasi lebih erat antara Pemkot dan DPRD dalam merumuskan strategi bersama.
“Kami akan fokus pada efisiensi dan prioritas anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Setiap rupiah harus benar-benar digunakan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Viman menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah pusat yang menyalurkan dana langsung ke daerah melalui program-program prioritas nasional. Menurutnya, meskipun TKD dipotong, program tersebut diyakini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program yang diturunkan pusat justru bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya. Walaupun TKD berkurang, hasil dari program prioritas ini tetap akan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Terkait rencana Work From Home (WFH) yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Viman mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian.
“Kalau memang efektif diberlakukan, kenapa tidak? Tetapi yang terpenting produktivitas kerja dan pelayanan publik tidak boleh menurun,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
