BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Banjar mulai melakukan gebrakan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Salah satu langkah awal yang diterapkan adalah penarikan tiket masuk di kawasan wisata Situ Leutik, yang terletak di Desa Cibeurem, Kecamatan Banjar.
Mulai pekan ini, setiap pengunjung yang datang ke Situ Leutik dikenakan tarif masuk sebesar Rp5.000 per orang, sebagai bagian dari strategi Pemkot untuk mengoptimalkan potensi wisata yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan kebijakan ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan wisata yang lebih tertata dan berkelanjutan.
“Penarikan tarif masuk ini bertujuan mendongkrak PAD. Kami targetkan pada 2025 bisa terkumpul Rp150 juta, termasuk dari retribusi Sport Centre yang juga kami kelola,” jelas Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Dedi mengakui bahwa saat ini Disporapar masih menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga perbaikan fasilitas maupun penambahan wahana belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Tahun ini, kata dia, fokus utama adalah pada perawatan ringan serta pencatatan data pengunjung sebagai landasan untuk pembenahan lebih menyeluruh pada tahun 2026 mendatang.
“Kami memang belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik atau penambahan atraksi wisata. Tapi penarikan retribusi ini menjadi fondasi penting untuk perencanaan ke depan,” ujarnya.
Situ Leutik, yang dikenal dengan keindahan danau buatan serta suasana asrinya, selama ini menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Banjar dan sekitarnya, namun belum memiliki sistem pengelolaan profesional. Dedi menambahkan, penerapan tarif ini sekaligus menjadi momentum untuk mulai menjadikan Situ Leutik sebagai kawasan wisata berbayar yang memiliki standar pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan dan pengalaman wisatawan melalui perencanaan matang yang akan diimplementasikan dalam jangka menengah, termasuk pembangunan infrastruktur penunjang seperti tempat parkir, toilet bersih, titik foto estetik, dan jalur jogging yang tertata.
“Langkah awal ini tidak hanya soal uang masuk, tapi juga menyangkut tertib pengelolaan dan penguatan branding wisata Situ Leutik ke depan,” imbuh Dedi.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM lokal di sekitar Situ Leutik, yang berharap peningkatan kunjungan wisatawan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kecil di sekitar lokasi.
Dengan dimulainya sistem retribusi ini, Pemkot Banjar berharap Situ Leutik bisa menjadi model kawasan wisata mandiri yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD, sekaligus memberikan pengalaman liburan yang nyaman dan berkesan bagi masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
