TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan guna memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi penjualan hewan, termasuk di PT Lintas Nusa dan tempat penjualan kurban milik PD Persis. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memantau kesiapan para petugas.
“Pengecekan ini penting agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, bebas penyakit menular, dan dagingnya aman untuk dikonsumsi,” ujar Viman kepada awak media.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: ante-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih). Tahap ante-mortem meliputi pemeriksaan kondisi fisik hewan, gerak-gerik, hingga riwayat kesehatannya. Sedangkan tahap post-mortem akan memeriksa organ vital seperti hati, paru-paru, dan limpa untuk mendeteksi adanya penyakit, termasuk infeksi berbahaya.
Berdasarkan data dari DKP3, jumlah hewan yang disiapkan untuk kurban di Kota Tasikmalaya tahun ini mencapai 3.229 ekor sapi, 100 ekor kambing, dan 500 ekor domba. Hewan-hewan tersebut berasal dari wilayah sekitar Tasikmalaya, serta didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan dikelompokkan menjadi tiga kategori: layak potong, layak dengan catatan khusus, dan tidak layak karena mengandung penyakit, terutama yang berpotensi menular ke manusia (zoonosis),” terang Viman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban dan memastikan membeli dari penjual yang sudah mendapatkan sertifikasi pemeriksaan kesehatan.
“Mari kita pastikan hewan kurban tahun ini dalam kondisi sehat, demi kelancaran ibadah serta keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menjamin ibadah kurban dilaksanakan sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
