Aktivis: Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Dinilai Setengah Hati

Budiana Martin
Aktivis: Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Dinilai Setengah Hati Aktivis: Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Dinilai Setengah Hati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Penanganan kasus dugaan korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 kembali menjadi sorotan publik. 

Setelah penetapan mantan Sekretaris DPRD berinisial R sebagai tersangka, muncul kritik bahwa penyidikan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga berperan strategis dalam lahirnya kebijakan tersebut.

Suara kritis salah satunya datang dari Awal Muzakki, mantan Ketua PMII Kota Banjar periode 2021–2022. Ia mempertanyakan fokus penegak hukum yang hanya menetapkan R sebagai tersangka, padahal perannya hanya sebatas pengusul besaran tunjangan.

“Jangan hanya berhenti pada level pengusul. Perlu ditelusuri siapa yang menyetujui dan melegitimasi kebijakan itu. Eksekutif seharusnya memiliki ruang untuk meninjau kembali usulan tersebut,” ujar Awal saat ditemui, Jumat (2/5/2025).

Awal juga menyoroti Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi dasar hukum pemberian tunjangan itu. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk mengkaji lebih dalam proses penyusunan hingga pengesahan Perwal, termasuk pihak yang terlibat dari tahap awal hingga akhirnya berlaku.

“Jangan-jangan ada permainan dari tahap appraisal sampai Perwal itu diteken. Harus diusut secara menyeluruh, agar tidak ada yang luput dari tanggung jawab,” tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update