Praktisi Pendidikan Keagamaan Kritik Keras Rencana Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pesantren 

Kristian
Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya H, Engkos K. Sulaeman M.Pd, menyampaikan kritik atas rencana Pemprov Jabar hapus dana hibah untuk pesantren saat mengisi tausyiah acara halal bihalal DPD LPM di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) pagi. Foto: istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah pondok pesantren (ponpes).

Penghapusan rencana dana hibah ke sejumlah ponpes sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dilakukan Pemprov Jabar itu, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Seperti halnya yang disampaikan, Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya H, Engkos K. Sulaeman M.Pd, usai mengisi tausyiah pada acara halal bihalal DPD LPM di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) pagi.

"Pemprov tidak konsisten. Pemprov Jabar memiliki Perda 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam perda itu terdapat klausal di mana ponpes mesti diperhatikan melalui alokasi dana hibah," kata Engkos pada wartawan.

Ia pun secara tegas menyatakan tidak setuju, jika itu diterapkan di Kota Tasikmalaya yang juga punya perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

"Kota Tasikmalaya merupakan kota santri. Di mana, hampir 300 ponpes berdiri di sini. Sehingga demi misi mendongkrak kualitas program pendidikan, kehadiran pemerintah dalam membantu hal ini sangat dibutuhkan," ujarnya.

Jadi, dikatakan Engkos, ketika ada miss atau kesalahpahaman mestinya jangan dipangkas hilang. Mestinya, dijelaskan Engkos, pemerintah baik itu provinsi maupun daerah harus lebih bisa menertibkan.

"Bila perlu ada semacam diklat seperti bagaimana penggunaan yang baik dan benar, mulai dari serapan sampai kepada LPJ atau laporan-laporannya," tegasnya.

Jika penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah ponpes sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran APBD tahun 2025, lebih baik Engkos menyarankan, hal itu dilakukaj di sektor yang lain.

"Seperti di sektor belanja pegawai dan belanja kantor alias jangan memangkas belanja untuk masyarakay. Perjalanan dinas kan belanja-belanja yang tidak jelas. Lain halnya dengan hibah untuk ponpes yang bisa memberikan motibasi dan semangat bagi masyarakat," ungkapnya.

"Tapi saya harapa agar dana hibah ini betul-betul dievaluasi terutama dari serapan dan LPJ-nya. Jangan sampai ada kesan berkepentingan politik penguasa yang punta kebijakan. Itu yang membuat keruh di masyarakat," tambahnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, H Yod Mintaraga angkat bicara soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang akan menghapus rencana pemberian dana hibah ke sejumlah pondok pesantren (ponpes) di tahun 2025.

Penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah ponpes yang merupakan sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 itu, menurut Yod hanya sebatas rencana.

"Jadi itu kan kebijakan dan kini sudah diatur lagi dalam proses evaluasi. Dalam menujut sudah muncul lagi," kata Yos setelah menggelar Perluasan Peraturan Daerah (Perd) di RM Sambel Hejo, kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis sore.

Kesempatan ponpes untuk dapat hibah tersebut, ditegaskan Yod, masih sangat terbuka.

"Jangan khawatir, masa kita sebagai orang muslim tidak memperjuang pesantren. Kita anggota DPRD tentu tak tinggal diam dan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan," pungkas Yod.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network