Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah

Febrian Libelvalen
Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kembali menegaskan larangan bagi siswa SD dan SMP untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Foto: ilustrasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kembali menegaskan larangan bagi siswa SD dan SMP untuk membawa sepeda motor ke sekolah.

Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menegakkan aturan keselamatan berkendara.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran resmi nomor 400.3/1095-Disdik.1/2025 yang mulai diberlakukan April ini.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, menegaskan bahwa keselamatan pelajar menjadi prioritas utama. Ia mengaku prihatin karena masih banyak siswa yang mengabaikan aturan serupa yang telah diterbitkan sejak 2023.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa anak-anak kita. Satu nyawa terlalu berharga untuk dipertaruhkan di jalan raya,” ujar Erwan, Jum'at (11/4/2025).

Isi dari surat edaran tersebut meliputi:

  • 1. Pelajar dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah.
  • 2. Siswa disarankan menggunakan transportasi umum yang tersedia.
  • 3. Pihak sekolah diminta bekerja sama dengan kepolisian untuk sosialisasi dan pengawasan.
  • 4. Sanksi tegas diberlakukan bagi siswa yang tetap nekat membawa motor.

Kebijakan ini juga mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebut usia minimal pemilik SIM adalah 17 tahun. Mayoritas siswa SD dan SMP belum memenuhi persyaratan tersebut, baik secara legal maupun psikologis.

Erwan juga menyoroti kendala geografis di sejumlah wilayah Ciamis yang belum terlayani transportasi umum secara optimal. Meski demikian, ia mendorong peran aktif orang tua agar tetap menjamin keselamatan anak-anak.

“Harapan kami, orang tua ikut ambil bagian dalam menjaga keselamatan anak. Ini tanggung jawab bersama demi masa depan mereka,” tegasnya.

Saat ini, Disdik Ciamis telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan sosialisasi di berbagai sekolah. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa diterima masyarakat tanpa mengganggu semangat belajar para siswa.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update