TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di akhir pekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia terhadap truk-truk besar yang melintas di Jalan Raya Rajapolah, Minggu (9/3/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kemacetan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di Jalur Gentong yang dikenal memiliki tanjakan curam.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan, menjelaskan bahwa razia ini menyasar truk bermuatan berat, khususnya yang membawa pasir, karena dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas jika mengalami kendala saat menanjak.
"Kami melakukan penertiban terhadap truk-truk besar yang melintas di Jalan Raya Rajapolah, terutama yang menuju arah Bandung. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi kepadatan di Jalur Gentong, yang sering mengalami hambatan akibat kendaraan berat yang tidak kuat menanjak," ujar AKP Riki.
Sebagai solusi, Satlantas mengatur agar truk besar sementara waktu dihentikan di Fly Over Rajapolah dan kawasan Panyusuhan. Kendaraan tersebut baru diperbolehkan kembali melintas setelah pukul 24.00 WIB, ketika kondisi jalan lebih lengang.
"Langkah ini kami ambil karena saat akhir pekan lalu lintas meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami mengatur agar truk baru boleh beroperasi kembali setelah tengah malam untuk menghindari kemacetan," tambahnya.
Meski volume kendaraan meningkat di minggu kedua Ramadan, AKP Riki memastikan arus lalu lintas masih terpantau aman dan lancar.
"Sejauh ini, arus kendaraan di Fly Over Rajapolah masih terkendali. Kami terus melakukan pengawasan agar perjalanan masyarakat tetap nyaman dan lancar," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait