TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, pada Selasa (4/3/2025).
Mereka melakukan orasi di Simpang Jati sebelum akhirnya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya sekira pukul 11.00 WIB.
Pantauan di lokasi, aksi ini dilakukan setelah Viman Alfarizi Ramadhan melakukan serah terima jabatan sebagai wali kota Tasikmalaya masa jabatan 2025-2030.
Korlap Aksi Agus Salim menyampaikan, pihaknya menuntut kebijakan yang dilakukan Viman-Diky guna bisa menyelesaikan permasalahan di Kota Tasikmalaya.
"Kami selalu melakukan advokasi tentsng permasalahan yang saat inu belum pernag selesai, karena kami pun ingin kepada wali kota saat ini agar bisa diselesaikan masalah-masalah tersebut," kata Agus pada wartawan.
Bahkan, Agus menyebut, hal yang paling disoroti oleh para mahasiswa ialah tentang permasalahan di peraturan daerah (perda) tata nilai yang memang saat ini belum berjalan dengan dijadikan alat oleh sekelompok oramg melakukan aksi sweeping.
"Aksi itu melanggar aturan, karena yang mempunyai perda itu adalah Satpol PP. Dengan tagline yang dimiliki Pak Viman yakni harapan baru, Tasik maju. Mudah-mudahan ini menjadi kenyataan bukan menjadi kenyataan palsu Tasik bau, atau Tasik halu," ungkapnya.
Adapun, diterangkan Agus, ada 10 poin yang menjadi tuntutan para mahasiswa dalam.aksi unjuk rasa itu, salah satunya, polemik sampah, hingga parkir liar.
"Makanya ini perlu penegasan dari wali kota. Kami juga mengingatkan dan mendorong bersama-sama untuk melakukan apa yang menjadi tugas dan fungsi wali kota,," tegasnya.
Sementara itu, wali kota Tasikmalaya Viman saat menghampiri masa aksi bersama wali kota Tasikmalaya Diky Chandra dan sejumlah kadis lainnya mengatakan, bahwa skala prioritas yang akan dilakukan di 100 hari kerjanya ialah fokus pada layanan.
"Terus persoalan dasar yang ada di Kota Tasik, seperti persoalan sampah dan geng motor," kata Viman pada masa aksi.
Soal perda tata nilai yang menjadi masukan PMII Kota Tasikmalaya, Viman menyebut, hal tersebut akan pihaknya kaji terlebih dahulu.
"Perda yang berlaku di Kota Tasik kita kaji lagi dan yang paling penting perda tersebut disosialisasikan dengan baik, karena itu yg utama banyak yang itu bias atau dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu karena tersosialisasikan kurang baik," jelasnya.
Ia pun berkomtimen akan menangani dengan serius perihal sampah yang sampai saat ini memang menjadi masalah di Kota Tasikmalaya yang belum diselesaikan.
"Tadi harus ada pertama sampah lingkungannya harus kita liat dan jaga, kemudian sampah yang dari hulu ke hilir itu juga harus dikurangi, dari hulunya ada 300 ton, ke hilirnya masih 260 ton, berarti masih banyak buang angkut menuju ke TPA," paparnya.
"Cara lain pengelolaan sampah? ya itu tadi TPST kita intervensi jangan ada tempat sampah liat, khawatirnya ada banjir dan kita coba Ipal disana sedang kita lakukan penanganan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait