TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras (miras), knalpot brong, obat-obatan keras terlarang, dan narkotika.
"Ada 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 miras jenis Arak Bali, 566 knalpot brong, 7,74 gram narkotika jenis ganja, 100,50 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 3.279 butir obat keras tramadol, 5.000, butir obat keras jenis Double Y, dan ada 2.000 butir obat keras jenis Hexymer yang kita musnahkan," kata AKBP Moh Faruk di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Pemusnahan barang bukti ini, diungkapkan Faruk, bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat merakayan bulan suci Ramadan dengan nyaman dan aman.
"Marilah menjelang bulan suci Ramadan ini, kita harus senantiasa menjaga situasi kamtibmas kondusif. Sehingga kita semua bisa menjalankan ibadah bulan puasa itu dengan khidmat dan khusus," ucapnya.
Faruk berpesan, kepada masyarakat agar memiliki rasa kepedulian serta menginformasikan kepada kepolisian apabila ada kegiatan atau bentuk pelanggaran hukum maupun yang terkait dengan penyakit masyarakat (pekat).
"Silahkan informasikan kepada kami, dan kami mempunyai komitmen dengan stakholder terkait termasuk dengan satuan TNI dan juga Sattpol PP yang sisp untuk penertibkan terhadap penyakit-penyakit masysrakat yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Disinggung soal miras yang menjadi pemicu seseorang melakukan penganiayaan, Faruk menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sinergitas dengan satuan TNI, dan Satpol PP untuk menggiatkan kegiatan operasi penertiban minum-minuman beralkohol.
"Kami di jajaran Polres Tasikmalaya Kota juga memerintahkan para Kapolsek dan juga Kanit Reskrim untuk aktif melaksanakan razia-razia miras," tegasnya.
Karena menurut Faruk, Ketika semua stalholder bisa melakukan penertiban dan melakukan penindakan maka masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol bisa dicegah atau bisa dikurangi.
"Namun tidak kalah pentingnya kami menggharapkan peran dari semua stakholder termasuk alim ulama, lembaga sekolah, keagamaan untuk mensosialisasikan untuk mempertebal keimanan supaya mencegah mengonsumsi miras," tandasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti hasil KRYD jelang bulan suci Ramadan itu, dihadiri unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait