"Silahkan informasikan kepada kami, dan kami mempunyai komitmen dengan stakholder terkait termasuk dengan satuan TNI dan juga Sattpol PP yang sisp untuk penertibkan terhadap penyakit-penyakit masysrakat yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Disinggung soal miras yang menjadi pemicu seseorang melakukan penganiayaan, Faruk menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sinergitas dengan satuan TNI, dan Satpol PP untuk menggiatkan kegiatan operasi penertiban minum-minuman beralkohol.
"Kami di jajaran Polres Tasikmalaya Kota juga memerintahkan para Kapolsek dan juga Kanit Reskrim untuk aktif melaksanakan razia-razia miras," tegasnya.
Karena menurut Faruk, Ketika semua stalholder bisa melakukan penertiban dan melakukan penindakan maka masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol bisa dicegah atau bisa dikurangi.
"Namun tidak kalah pentingnya kami menggharapkan peran dari semua stakholder termasuk alim ulama, lembaga sekolah, keagamaan untuk mensosialisasikan untuk mempertebal keimanan supaya mencegah mengonsumsi miras," tandasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti hasil KRYD jelang bulan suci Ramadan itu, dihadiri unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait