BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya Harus Dipisahkan, Sudah Punya Tugas dan Tupoksi Berbeda

Kristian
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menegaskan bahwa pemadam kebakaran adalah institusi tertua di dunia, bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kondisi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya yang masih berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sudah tidak relevan.

Dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda, Damkar seharusnya menjadi perangkat daerah tersendiri, bukan sekadar bidang dalam BPBD.  

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menegaskan bahwa pemadam kebakaran adalah institusi tertua di dunia, bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

Namun, ironisnya, hingga kini Damkar Kota Tasikmalaya belum memiliki gedung sendiri dan masih berstatus bidang di bawah BPBD.  

"Saya mendorong Damkar yang tadinya bidang di BPBD bisa menjadi Dinas Damkar Kota Tasikmalaya. Ini penting karena tugas dan tupoksi Damkar sudah berbeda dengan BPBD," kata Ucu, Selasa (25/2/2025).  

Selama ini, BPBD berfokus pada penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan bencana non-kebakaran lainnya. Sementara itu, Damkar memiliki tugas utama dalam pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta penanganan keadaan darurat lainnya seperti evakuasi korban dan penyelamatan hewan.  

Dengan tugas yang semakin luas, sudah saatnya Damkar berdiri sendiri sebagai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) seperti di daerah lain.  

"Damkar bukan hanya soal kebakaran. Petugas juga sering menangani penyelamatan warga yang terjebak di dalam sumur, mengevakuasi ular berbisa di rumah warga, hingga membantu kejadian darurat lainnya. Ini sudah di luar lingkup BPBD," tegas Ucu. 

Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk memisahkan BPBD dan Damkar menjadi perangkat daerah yang berbeda. Dengan status sebagai dinas mandiri, diharapkan Damkar bisa mendapatkan anggaran, fasilitas, dan sumber daya yang lebih memadai.  

"Mudah-mudahan tahun depan ada perubahan signifikan. Damkar harus menjadi dinas tersendiri agar bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya," harap Ucu.  

Selain masalah struktural, kondisi Damkar Kota Tasikmalaya juga memprihatinkan dari segi fasilitas dan armada. Dari lima unit kendaraan damkar yang ada, hanya satu yang layak pakai, sementara lainnya rusak parah, bahkan ada yang tidak memiliki rem.  

Komandan Regu (Danru) Damkar Kota Tasikmalaya, Budi Permana, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 ada 77 kejadian kebakaran, tetapi hanya bisa ditangani dengan dua unit kendaraan rusak.  

"Sering kali kami harus ke lokasi kebakaran dengan mobil tanpa rem. Itu sangat berisiko, bukan hanya bagi petugas tetapi juga masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Damkar benar-benar butuh perhatian lebih," ungkap Budi.  

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa kantor untuk Damkar juga belum tersedia, sehingga fasilitas dan operasional pemadam kebakaran masih sangat terbatas.  

"Kami butuh kantor, armada yang layak, serta status kelembagaan yang lebih jelas agar bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas," katanya.  

Dengan semakin banyaknya gedung bertingkat dan meningkatnya risiko kebakaran, sudah saatnya Pemkot Tasikmalaya memperkuat sektor pemadam kebakaran, baik dari segi kelembagaan, fasilitas, maupun kesejahteraan petugas. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network