TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pelecehan seksual yang terjadi sejak awal Tahun 2025 mencederai Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai julukan Kota Santri.
Kota Tasikmalaya yang sejatinya memiliki banyak pondok pesantren (ponpes) sebagai simbol keagamaan pendidikan, tidak sebanding dengan realitas sosial yang ada, terutama terksit dengan meningkatkanya kasus kriminalitas, serta pelecegan seksual terhadap perempuan.
Fenomena tersebut pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya PK PMII INU Tasikmalaya yang menyoroti isu pelecehan seksual yang terjadi di awal tahun 2025.
Laura Natalia, salah satu kader KOPRI PMII Kota Tasikmalaya mengaku, prihatin karena isu pelecehan seksual selalu marak, bahkan seakan menjadi masalah kronis yang belum tertangani dengan baik.
"Sejak awal tahun 2025, berita tentang pelecehan seksual di Tasikmalaya terus menjadi sorotan publik. Tindak kekerasan seksual ini bukan hanya terjadi di tempat umum, namun juga sering kali ditemukan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang, terutama bagi perempuan," kata Laura, Jumat (21/2/2025) pagi.
Sebagai seorang perempuan, dirinya merasakan keberagaman yang mendalam atas kejadian-kejadian semacam ini. Namun, menurut Laura, yang lebih memprihatinkan adalah minimnya tindakan tegas dari Kota Tasikmalaya dalam mengatasi masalah tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap efektivitas kebijakan yang ada.
Pemerintah juga harus lebih aktif dan serius dalam mengatasi isu ini dengan merumuskan kebijakan yang tepat dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ruang aman bagi semua orang.
"Fenomena pelecehan seksual yang terus terjadi di Tasikmalaya ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pencegahan serta penanganan dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun aparat penegak hukum," ucapnya.
Oleh karena itu, dikatakan ia, sudah saatnya semua untuk melakukan refleksi mendalam terkait kegagalan dalam menghadapi masalah tersebut. Evaluasi terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus menjadi agenda utama dalam rangka menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa pelecehan seksual tidak dapat dibiarkan dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.
"Sebagai kader KOPRI PK PMII INU Tasikmalaya, saya mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan memprosesnta sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan gerakan "Stop Tindakan Seksual Terhadap Perempuan," tambahnya.
Pelecehan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihentikan. Tindak pidana kekerasan seksual bukan hanya merusak individu korban, tetapi juga mencoreng wajah kemanusiaan kita sebagai masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, ditegaskan Laura, kesadaran dan pendidikan tentang pelecehan seksual harus ditingkatkan di kalangan masyarakat.
"Kita perlu menciptakan lingkungan yang lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual serta memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya dan dampaknya," paparnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, penting untuk mengacu pada aturan-aturan hukum yang ada, seperti:
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang memperjelas dan mempertegas tindak pidana kekerasan seksual dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
"Melalui langkah-langkah yang tegas dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait, kita berharap kasus pelecehan seksual di Kota Tasikmalaya dapat diminimalisir dan perempuan dapat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan mereka," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait