TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penggunaan klakson telolet menjadi penyebab terganggunya sistem pengereman pada kendaraan bermotor, roda empat atau lebih.
Hal itu membuat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Tasikmalaya Kota melarang keras penggunaan klakson telolet dipakai pada setiap jenis kendaraan.
"Secara spesifikasi kalau misalkan telolet itu, kemungkiman besar nyambung ke sistem pengereman, makanya dari pihak kepolisian melarang keras, karena sistem menjadi terganggu," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Rahmat usai melaksanakan Ram Chek di Pool Bus Budiman, Rabu (12/2/2025) siang.
Karena menurut dia, fungsi rem akan terganggu jika suada kendaraan menggunakan klakson telolet. Kendati dimikian, Rahmat menegaskan, pihaknya mengklaim belum menemukan bus yang menggunalan klakson telolet di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Makanya kenapa dari pihak Polres penegasan barusan kalau misalkan ada klakson telolet segera ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang belum ketemu, gak tahu kalau misalkan banyak di medsos, tapi saat ini belum menemukan yang demikian," tegasnya.
Selain itu, dikatakan Rahmat, bahwa banyak faktor lain akibat penggunaan klakson telolet tersebut yang akan merugikan banyak pihak. "Kalau misalkak itu banyak hal, faktor manusia, alam dan ketiga faktor kendaraan," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait