BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dalam menyambut Tahun Baru Imlek 2576, ornamen khas perayaan ini, seperti lampion dan dekorasi merah emas, dipasang di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar dan Pusat Layanan Haji dan Umrah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025. Pemasangan ornamen ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi agama yang merayakan Imlek.
Namun, keputusan tersebut menuai respons beragam. Sebagian pihak memuji inisiatif ini sebagai langkah memperkuat toleransi antar umat beragama, sementara lainnya menganggapnya berlebihan dan kontroversial.
Aktivis Forum Banjar Al-Muktabar Reborn, Zaenal Arifin, mengkritik pemasangan ornamen Imlek di kantor kemenag. Ia menyebutnya sebagai tindakan yang melampaui batas. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang tidak mengakui kebenaran agama lain.
“Ini adalah bentuk propaganda yang mengarah pada pengokohan konsep Islam sekuler. Islam mengajarkan toleransi, tetapi tidak dalam hal keimanan atau tauhid. Dalam hal ini, pemasangan ornamen dianggap dapat menyesatkan umat,” tegas Zaenal.
Sebaliknya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra, justru melihat pemasangan ornamen Imlek sebagai upaya nyata memperkuat keharmonisan dalam keragaman.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin yang mengajarkan umat Islam untuk membawa kedamaian bagi semua makhluk, tanpa memandang perbedaan agama atau budaya.
“Ini adalah simbol nyata dari toleransi yang seharusnya diapresiasi. Islam mengajarkan kita untuk hidup berdampingan secara damai, dan pemasangan ornamen ini merupakan manifestasi dari nilai-nilai itu,” ujar Rio.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait