TASIKNALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang kakek di Tasikmalaya tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat kakek berusia 57 tahun tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan kakek tirinya tersebut, kemudian menceritakan kisah kelamnya ke salah seorang anggota keluarganya. Aksi kakek cabul itu pun akhirnya terbongkar.
Kabar mengenai aksi pencabulan tersebut kemudian merebak dan membuat warga geram. Terduga pelaku pencabulan itu pun kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taraju,” ujar salah seorang warga Taraju, Dadan, kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu (8/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budhiarta membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap cucu tirinya yang terjadi di wilayah Kecamatan Taraju.
“Sudah kami tangani. Terlapor ini sebelumnya telah diamankan warga,” kata Ridwan.
Menurutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi.
“Kemarin para saksi belum hadir semua. Bahkan, korban dan orang tuanya baru hari ini bersedia diminta keterangan,” ucapnya.
Ridwan menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan tersebut. “Mudah-mudahan hari sudah bisa menentukan status terlapor,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait