TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota menggelar refleksi akhir tahun 2024 pada Senin (30/12/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, di Mako Polres Tasikmalaya Kota.
AKBP Joko Sulistiono memaparkan, bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian, baik yang bersifat rutin maupun khusus, seperti Operasi Mantap Brata 2024 dan Operasi Mantap Praja 2024.
Kedua operasi tersebut berjalan sukses, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Selama tahun 2024, kami fokus pada upaya preemtif, preventif, dan represif, guna memastikan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tetap aman. Meski demikian, ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Joko.
405 Kasus Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024
AKBP Joko mengungkapkan, Polres Tasikmalaya Kota menerima 405 laporan kasus sepanjang 2024, dengan 295 kasus berhasil diselesaikan.
Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan adalah pencurian dengan pemberatan (191 kasus), pencurian kendaraan bermotor roda dua (52 kasus), penggelapan (101 kasus), penganiayaan (135 kasus), dan penipuan (135 kasus).
“Kami terus berupaya menyelesaikan setiap laporan, terutama kasus-kasus yang berdampak besar terhadap masyarakat,” tegas Joko.
Kasus Menonjol Sepanjang 2024
Beberapa kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2024 juga menjadi perhatian khusus.
Salah satunya adalah penganiayaan di sebuah perusahaan leasing pada 26 Maret 2024, di mana korban dipukul hingga mengalami luka serius.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 351 jo 170 KUHPidana tentang penganiayaan.
Selain itu, pada 10 April 2024, terjadi insiden pembakaran sepeda motor setelah korban terjatuh akibat menabrak trotoar.
Pelaku menghampiri korban, memukulnya, lalu membakar kendaraan korban. Kasus ini juga diproses menggunakan Pasal 351 jo 170 KUHPidana.
Kasus lain yang menonjol adalah penganiayaan berujung kematian di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum.
Korban yang melintas dipukul hingga terjatuh dan mengalami penganiayaan berat, mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak.
Penanganan Kasus Narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga mencatat keberhasilan dalam menangani 85 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2024.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 105 tersangka diamankan, dengan barang bukti meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, dan psikotropika jenis lain.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Penanganan kasus ini akan terus menjadi prioritas,” tambah Joko.
Komitmen Menjaga Keamanan
AKBP Joko Sulistiono menegaskan komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di Kota Tasikmalaya. Profesionalisme dan dedikasi akan selalu menjadi pedoman kami dalam melayani masyarakat,” tutup Joko.
Editor : Asep Juhariyono