TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Asep Goparulloh resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya setelah dilantik oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, pada Senin (23/12/2024) siang.
Pelantikan yang berlangsung di aula Bale Kota Tasikmalaya ini menandai akhir masa jabatan Asep sebagai Penjabat (Pj) Sekda selama enam bulan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Asep Sukmana menyampaikan selamat kepada Asep Goparulloh atas pengangkatannya sebagai Sekda definitif. Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar telah menanti.
"Tugas utama Sekda adalah menjaga soliditas ASN, karena Sekda merupakan pemimpin birokrasi dan bapak bagi para ASN. Selain itu, transisi pemerintahan dari penjabat ke wali kota terpilih harus berjalan mulus,"ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berisi visi dan misi wali kota terpilih. Dokumen strategis ini harus segera dirampungkan agar program kerja pemerintah daerah dapat berjalan sesuai harapan.
Asep Goparulloh menyatakan tidak ada perbedaan signifikan antara tugasnya sebagai penjabat Sekda dengan posisi definitif saat ini. Namun, ia menjelaskan bahwa masa jabatan penjabat sekda memiliki batas waktu maksimal enam bulan.
"Bedanya, saat menjadi penjabat, ada batas waktu. Kalau lebih dari enam bulan, penjabat harus diganti oleh pejabat dari provinsi,"terang Asep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait