TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Masa jabatan Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya resmi diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) hingga Februari 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat yang diadakan di Hotel Resinda, Karawang, Kamis (14/11/2024).
Menanggapi perpanjangan masa jabatannya, Cheka Virgowansyah mengucapkan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Ini adalah perintah dari pimpinan, jadi apapun tugas yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Cheka saat ditemui di Aulia Hall Center, Tasikmalaya, Jumat (15/11/2024) pagi.
Ketika ditanya apakah perpanjangan masa jabatan ini merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraihnya, Cheka merespons dengan rendah hati.
"Bagi saya, sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tugas utama adalah menjalankan amanah dan siap ditugaskan di mana saja. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai PNS," ungkapnya.
Cheka menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus bekerja secara maksimal demi kemajuan Kota Tasikmalaya.
"Sebagai PNS, bekerja sebaik mungkin adalah kewajiban. Semoga saya bisa memberikan kontribusi positif dan bermanfaat bagi Kota Tasikmalaya," tutupnya.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan akan memperkuat komitmen Cheka Virgowansyah dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik di Tasikmalaya hingga Pilkada selanjutnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait