TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya akan kembali menggelar debat kedua bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya pada Kamis, 14 November 2024, yang akan bertempat di Ballroom Hotel Santika.
Untuk meningkatkan kualitas debat kedua ini, KPU berencana mengadakan rapat evaluasi bersama tim perumus dan panelis.
Evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari beberapa catatan penting selama debat pertama yang digelar pada 2 November 2024, khususnya mengenai durasi waktu saat pasangan calon menjawab dan saling mengajukan pertanyaan.
“Kami merencanakan rapat evaluasi, terutama dengan tim perumus dan panelis, supaya pelaksanaan debat kedua bisa lebih baik dari sebelumnya,” ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, pada Selasa (12/11/2024).
Asep mengungkapkan bahwa penyesuaian waktu menjadi prioritas utama dalam evaluasi. Menurutnya, dengan lima pasangan calon yang tampil, pengaturan durasi menjadi cukup menantang, sehingga diperlukan format yang lebih efisien.
Tujuannya adalah agar setiap pasangan calon memiliki waktu yang proporsional dalam menyampaikan argumen dan menjawab pertanyaan.
“Mayoritas peserta mengeluhkan durasi. Dengan lima pasangan calon di Kota Tasikmalaya, cukup sulit untuk mengatur waktu yang ideal. Kami berpedoman pada ketentuan bahwa durasi maksimal untuk debat adalah 180 menit atau tiga jam,” jelasnya.
Terkait penggunaan contekan selama debat pertama, Asep menambahkan bahwa hal tersebut diperbolehkan dalam aturan tata tertib debat, selama tidak ada alat komunikasi yang dibawa.
“Dalam aturan tata tertib, diperbolehkan membawa catatan, yang tidak diperkenankan hanya alat komunikasi,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait