CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ciamis. Proses ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU di Desa Cisadap pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ciamis, Tohirin, menyebutkan bahwa sebanyak 510 tenaga kerja lokal dilibatkan dalam kegiatan ini, yang terbagi menjadi 51 kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.
"Seluruh pekerja berasal dari lingkungan sekitar gudang dan beberapa wilayah lain yang telah siap bekerja sesuai prosedur. Surat suara memiliki nilai penting dalam logistik pemilu, sehingga kami menerapkan SOP ketat, mulai dari pencetakan, pengiriman, hingga proses penyortiran dan pelipatan," jelas Tohirin.
Untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses sorlip, KPU Ciamis bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, TNI, Polri, dan Kesbangpol, yang turut mengawasi jalannya kegiatan ini guna memastikan transparansi dan keamanan.
Dalam proses sorlip ini, terdapat dua jenis surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati. "Biaya pelipatan surat suara gubernur sebesar Rp300 per lembar, sementara surat suara bupati sebesar Rp200 per lembar," tambah Tohirin.
Berbekal pengalaman dari Pemilu serentak Februari 2024, para petugas sorlip langsung bekerja dengan efektif tanpa memerlukan pelatihan khusus. “Hanya diperlukan pengarahan singkat, kemudian mereka dapat langsung bekerja sesuai prosedur,” lanjutnya.
KPU Ciamis juga menyediakan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses sorlip. Meski jumlahnya tidak banyak, mereka tetap diberi kesempatan setara dengan petugas lainnya. "Upah, aturan, dan jam kerja bagi petugas disabilitas sama dengan yang lain, dan mereka dipilih dari yang mampu bekerja tanpa hambatan signifikan," ujar Tohirin.
Kegiatan sorlip direncanakan berlangsung selama empat hari, dari 7 hingga 10 November 2024, dengan pembagian dua shift setiap hari: shift pagi dari pukul 08.00 hingga 14.00, dan shift sore dari pukul 15.00 hingga 19.00.
Penyortiran dan pelipatan ini bertujuan memastikan bahwa hanya surat suara yang memenuhi standar kualitas yang akan digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024. “Kami memeriksa agar tidak ada surat suara yang rusak atau sudah tercoblos,” tegas Tohirin.
Kegiatan dimulai setiap hari pukul 08.00 dengan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara. "Sejauh ini, belum ditemukan surat suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat," tambahnya.
KPU Ciamis menargetkan seluruh surat suara siap tepat waktu sebelum hari pemungutan suara. Total surat suara yang disiapkan adalah 986.025 lembar untuk pilgub dan pilbup, ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan (PSU) untuk masing-masing pemilihan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait