Penutupan Total Gedung Pusat Kebudayaan Bandung, Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Budiana Martin
Penutupan Total Gedung Pusat Kebudayaan Bandung, Perbaikan Dimulai Pekan Depan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengumumkan penutupan total Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) di Jalan Naripan, Kota Bandung, mulai Selasa (2/11/2024). 

Langkah ini diambil untuk memulai perbaikan sementara yang akan berlangsung hingga 2025, sebelum revitalisasi penuh dilaksanakan.

Bey menyatakan bahwa penutupan dilakukan guna menjaga keamanan dan memberikan kesempatan untuk perbaikan darurat. 

"Gedung YPK akan ditutup mulai Selasa pekan depan. Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan memperbaiki bagian yang rusak," ujar Bey.

Perbaikan sementara ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu setengah bulan, dengan anggaran dari APBD Provinsi 2024, khususnya dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). 

Keputusan penutupan ini muncul setelah bagian atap Gedung YPK, yang merupakan bangunan cagar budaya, ambruk pada Selasa (28/10/2024) lalu akibat hujan angin.

Sebagian area gedung sebelumnya sudah ditutup dan kegiatan seni serta budaya yang semula dijadwalkan di sana dipindahkan ke lokasi lain milik Pemda Provinsi.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Jabar dalam menangani kerusakan ini. 

"DPRD sangat mengapresiasi respons cepat dari Pemprov Jawa Barat dan pihak-pihak terkait dalam menangani Gedung YPK," ungkapnya.

Buky juga meminta agar para seniman dan budayawan yang sering menggunakan gedung ini dapat bersabar, mengingat proses rehabilitasi bangunan heritage memerlukan perhatian khusus. 

"Rehab gedung bersejarah tidak seperti bangunan biasa; ada aturan dan undang-undang yang perlu dipatuhi," jelasnya. 

Retno Raswaty, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, menjelaskan bahwa perbaikan sementara akan fokus pada aspek keamanan. 

Untuk jangka panjang, pihaknya merekomendasikan pemugaran penuh Gedung YPK, mengingat statusnya sebagai bangunan cagar budaya. 

Pada awal 2025, perencanaan teknis rinci (detail engineering design atau DED) akan disusun untuk persiapan revitalisasi menyeluruh.

Selain itu, Retno mengusulkan agar Pemda Provinsi Jawa Barat mulai mendata kondisi terakhir bangunan cagar budaya lainnya, terutama situs-situs nasional. 

Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelestarian dan keamanan gedung bersejarah di Jawa Barat ke depannya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network