TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus pecah kaca yang terjadi di parkiran sebuah bank milik pemerintah di Jalan R. Ikik Wiradikarta, Kecamatan Cihideung , Kota Tasikmalaya, Senin (28/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV.
"Setelah kejadian, kami melakukan tahap penyelidikan gabungan antara polsek dan polres. Anggota kami di lapangan sedang melakukan penyisiran CCTV-CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Herman, Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya diberitakan, aksi pecah kaca terjadi di halaman parkir salah satu bank plat merah di Tasikmalaya, Senin (28/10/2024) siang.
Uang senilai Rp355 juta yang baru diambil dari bank dan disimpan di jok kiri depan bagian bawah raib digondol pelaku.
Korban, Yoni Azhari (26) warga Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, mengatakan bahwa uang tersebut untuk bisnisnya, yakni agen BRILink.
"Jumlahnya Rp355 juta, itu uang untuk usaha," kata Yoni.
Ia menuturkan, setelah mengambil uang dari teller, dirinya langsung menyimpan uang di dalam mobil Honda Jazz dengan nomor polisi Z 1484 LK.
Korban kemudian pergi ke depan bank dengan maksud membeli kopi. "Saat kembali mobil sudah begini (pecah kaca)," ungkapnya.
Yoni mengaku, dari rekaman CCTV, saat dirinya ke depan untuk membeli minuman, ada dua orang yang menaiki sepeda motor masuk ke parkiran.
"Yang satu (pelaku) jalan kaki ke sini. Yang satunya lagi di motor," ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cihideung bersama-sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait