TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aslim, angggota Fraksi Gerindra kembali menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD yang berlangsung di Gedung Paripurna, Senin (7/10/2024).
Partai Gerindra yang meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 memastikan Aslim melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua DPRD.
Namun, posisi Wakil Ketua kali ini diisi oleh sosok-sosok baru, yakni Hilman Wiranata dari PPP, Heri Ahmadi dari PKS, dan Wahid dari PKB.
Acara paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pejabat eselon II dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang nantinya akan berkolaborasi dengan DPRD melalui komisi-komisi sesuai bidang masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Aslim menyampaikan komitmennya untuk memimpin dengan lebih baik dari periode sebelumnya. Ia mengakui akan melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang pernah terjadi pada masa jabatannya yang lalu.
"Saya akan introspeksi dan memperbaiki kekurangan yang ada dari periode sebelumnya agar dapat menjadi pemimpin yang lebih baik lagi," ujar Aslim kepada wartawan.
Lebih lanjut, Aslim menegaskan pentingnya menjaga harmonisasi di internal DPRD terlebih dahulu, mengingat seluruh anggota dewan berasal dari partai politik yang berbeda.
Meski demikian, ia menekankan bahwa mereka semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
"Setelah kita di sini, kita harus tinggalkan perbedaan politik dan fokus pada tugas bersama untuk melayani masyarakat," tegasnya.
Salah satu prioritas utama yang akan dilakukan oleh Aslim adalah menyelesaikan penyusunan tata tertib (tatib) DPRD dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurutnya, proses ini sering kali diwarnai oleh dinamika politik dan konflik kepentingan, namun ia optimistis bahwa semuanya dapat berjalan lancar.
"Saya yakin meskipun ada dinamika, semuanya akan kondusif. Insya Allah malam ini kami akan langsung menyelesaikan penyusunan tatib dan membentuk AKD," tutup Aslim.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait