BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Setiap daerah memiliki makanan tradisional yang menjadi cerminan kebudayaan dan warisan leluhur. Salah satu contohnya adalah Umbut Langkap dari Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Makanan unik ini terbuat dari batang pohon palem hutan yang masih muda dan lunak, dan telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat sejak lama.
Menurut Emed Setiawan, seorang tokoh masyarakat Kampung Siluman, Umbut Langkap biasa didapat dari hutan sekitar perkampungan yang berjarak sekitar 500 meter.
Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 1970-an, tanaman ini menjadi bahan makanan yang populer di kalangan warga.
"Pada masa itu, banyak masyarakat yang mencari Umbut Langkap untuk dijadikan hidangan di rumah. Umbut ini sering disajikan dalam berbagai acara, termasuk saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW," ujar Emed saat ditemui di Kampung Siluman, Kamis (26/9/2024).
Makanan tradisional ini biasanya diolah menjadi berbagai jenis masakan, seperti gudeg atau oseng-oseng.
Menurut Emed, saat itu kondisi ekonomi Kampung Siluman masih tergolong lemah, dan sawah-sawah di daerah tersebut hanya bisa dipanen sekali dalam setahun karena sering kebanjiran.
"Dulu sawah di sini sering kebanjiran karena lokasinya berada di area Pulo Majeti yang dulunya merupakan rawa-rawa. Akibatnya, panen sangat sulit dan warga harus mencari alternatif pangan lain seperti Umbut Langkap," tambahnya.
Meskipun dapat dimakan langsung, Umbut Langkap lebih enak jika dimasak terlebih dahulu. Selain diolah menjadi gudeg atau oseng-oseng, umbut ini juga bisa dijadikan sayur, rendang, atau bumbu gulai.
Menariknya, tanaman ini mudah ditemukan di hutan sekitar kampung dan tersedia dalam jumlah yang cukup melimpah.
"Asalkan tidak diambil secara berlebihan, Umbut Langkap akan tetap tumbuh subur. Kami di sini sangat menjaga kelestarian tanaman ini agar bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Emed.
Kini, Umbut Langkap telah diakui sebagai makanan tradisional khas Kampung Siluman dan bahkan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, telah menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tahun 2024 di bidang Pengetahuan Tradisional untuk Umbut Langkap Pulo Majeti.
Sertifikat tersebut diserahkan pada Selasa, 23 September 2024, di Alam Santosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung.
Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan kuliner Kampung Siluman sekaligus memperkenalkan Umbut Langkap ke masyarakat yang lebih luas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait