KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon untuk Pilkada 2024, Ini Calonnya

Kristian
KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon untuk Pilkada 2024, Ini Calonnya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan lima pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pilwalkot dan Pilwawalkot Tasikmalaya 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno tertutup mengenai penetapan paslon Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, yang diadakan di Aula KPU Kota Tasikmalaya, Jalan SKP, Kecamatan Tawang, pada Minggu (22/9/2024) malam.

“Dalam rapat pleno tertutup ini, kami memutuskan bahwa Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya akan diikuti oleh lima pasangan calon,” ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan. 

Asep menjelaskan, bahwa kelima pasangan calon telah melalui proses pendaftaran dan berbagai tahapan, termasuk perbaikan administrasi. Semua persyaratan dinyatakan memenuhi syarat.

"Seluruh pasangan calon telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan kami resmi menetapkan mereka sebagai calon dalam Pilwakot dan Pilwawalkot Tasikmalaya 2024," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa seluruh paslon juga telah dinyatakan sehat oleh RSUD, sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

Tahapan selanjutnya, menurut Asep, adalah rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. 

“Kami rencanakan pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Grand Metro pada pukul 13.00 WIB,” tutupnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network