Cerita Korban Pelemparan Rumah dengan Botol Miras oleh Gerombolan Motor di Mangkubumi Tasikmalaya

Kristian
Cerita Korban Pelemparan Rumah dengan Botol Miras oleh Gerombolan Motor di Mangkubumi Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus perusakan rumah warga di Kampung Bojong, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang terjadi pada Minggu (22/9/2024) pagi.

Rumah milik Erwin Efendi (40), yang terletak di pinggir Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, diduga dirusak oleh segerombolan pengendara motor. Peristiwa itu mengakibatkan kaca rumahnya pecah.

Menurut kesaksian Reza Muhammad Muttaqin (22), anak dari Erwin Efendi, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, dua temannya, Wilton Pratama dan Muhammad Farhan Muazan Maulana, hendak menginap di rumahnya. Tiba-tiba, gerombolan pengendara motor datang dengan cara yang ugal-ugalan.

"Teman saya baru saja memarkir motor di sini, tiba-tiba sekelompok pengendara motor dari arah Kabupaten Tasikmalaya melintas ugal-ugalan. Karena spontan, mereka bereaksi membela diri. Tidak tahu apakah mereka membawa senjata atau tidak, tapi mereka maju dan mulai melempari rumah dengan botol-botol dan tongkat baseball," ujar Reza saat ditemui di lokasi kejadian.

Selain kaca rumah yang pecah, Reza juga menyebut bahwa seorang anggota keluarga mengalami luka akibat serpihan kaca. 

"Saudara saya yang sedang berada di kamar terkena serpihan kaca. Mereka tidak sampai masuk ke dalam rumah, tapi sempat naik pagar dan melempar botol ke genteng serta kaca rumah," tambahnya.

Dari rekaman CCTV, Reza melihat ada sekitar 8 motor yang menyerang rumahnya. Beberapa motor menggunakan knalpot brong.

"Kalau dilihat dari CCTV, ada sekitar 8 motor. Beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong. Setelah kejadian, polisi sudah datang ke rumah kami," ungkap Reza.

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajat Jatnika, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. 

"Kami sudah memintai keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti seperti botol miras. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Jajat.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network