TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menerima dokumen perbaikan persyaratan dari lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024. Penyerahan tersebut berlangsung pada Minggu (8/9/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tasikmalaya, Ali Fery, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (9/9/2024).
Menurut Ali Fery, kelima pasangan bakal calon tersebut telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kami memberikan waktu untuk perbaikan administrasi dari tanggal 6 hingga 8 September. Semua pasangan calon telah menyerahkan perbaikan mereka," kata Ali.
Ali menjelaskan, pasangan Ivan-Dede menjadi yang pertama menyerahkan berkas perbaikan pada pukul 10.00 WIB, disusul oleh pasangan Yusuf-Hendro pada pukul 12.00 WIB.
Pasangan Nurhayati-Muslim menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 20.00 WIB, diikuti oleh pasangan Viman-Nurhayati pada pukul 21.00 WIB, dan pasangan Yanto-Aminudin menyerahkan berkas mereka pada pukul 22.30 WIB.
"Sekarang, setelah semua perbaikan diterima, kami akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan semuanya sudah benar. Verifikasi ini akan berlangsung hingga tanggal 14 sebelum penetapan pasangan calon," jelasnya.
Ali menambahkan bahwa sebagian besar perbaikan berkas terkait masalah administrasi, seperti perbedaan nama pada ijazah.
Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semua pasangan calon telah lengkap sejak tanggal 6 September.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait