Warga Paledang Tasikmalaya Gerebek Rumah Kos, Diduga Jadi Tempat Kencan

Heru Rukanda
Warga Paledang Tasikmalaya Gerebek Rumah Kos, Diduga Jadi Tempat Kencan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga di Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos pada Selasa (3/9/2024). 

Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa kamar kos tersebut disewakan per jam dan dijadikan tempat untuk kencan.

Ketua RW 06, Dadi Mulyadi, menjelaskan bahwa kecurigaan warga muncul setelah melihat sebuah postingan di Facebook yang menawarkan sewa kamar kos per jam. 

Menurut Dadi, sewa kamar kos biasanya berlaku per malam, sehingga tawaran per jam ini membuat warga curiga.

"Awalnya, kami menemukan postingan di Facebook yang menawarkan sewa kos per jam. Ini tentu mengundang kecurigaan karena biasanya kos disewa per malam. Bersama para pemuda dan warga, kami memutuskan untuk memesan kamar dan memastikan kebenaran dugaan ini," ungkap Dadi.

Setibanya di lokasi, warga menemukan penjaga kos memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Selain itu, mereka juga mendapati sepasang muda-mudi di dalam kamar yang dicurigai menyewa kamar tersebut. Warga menjadi resah karena merasa pengelola kos tidak transparan dan sulit diawasi.

"Kami telah memberi tahu pemilik kos bahwa praktik ini sangat meresahkan. Kami khawatir jika sewa per jam ini digunakan untuk kencan. Kami akan segera bertemu dengan pemilik kos untuk membahas masalah ini," tegas Dadi.

Dadi juga menambahkan bahwa warga sering melihat pengunjung kos datang pada jam-jam tertentu, yang semakin menguatkan kekhawatiran bahwa kos tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak sepatutnya.

Sejak Juli, warga sudah memperhatikan adanya tawaran sewa kamar per jam dengan harga yang sangat murah, sekitar Rp130 ribu per malam, yang diiklankan di media sosial. 

Hal ini dianggap tidak wajar dan menambah kekhawatiran akan adanya aktivitas tidak baik di rumah kos tersebut.

"Kami sudah meminta pemilik kos untuk tidak menutup gerbang terlalu rapat, agar warga bisa melakukan pengawasan. Ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah aktivitas yang meresahkan," tambah Dadi.

Setelah penggerebekan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Meskipun demikian, petugas kesulitan untuk mendapatkan keterangan karena gerbang kos tidak bisa dibuka dan upaya untuk menghubungi penghuni kamar tidak berhasil.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network