TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan peta kerawanan pemilu untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Peluncuran ini dilakukan pada Selasa (3/09/2024) di Hotel Alhambra Singaparna, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta berbagai stakeholder terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menjelaskan bahwa pemetaan titik-titik kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi-potensi kerawanan yang mungkin terjadi di seluruh kecamatan.
"Dari 39 kecamatan yang ada, potensi kerawanan terutama berkaitan dengan politik uang dan netralitas. Ini yang harus kita antisipasi dalam rangka pencegahan," ujar Dodi.
Dodi juga menekankan bahwa Bawaslu intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mencegah pelanggaran-pelanggaran pemilu.
"Jika upaya pencegahan sudah dilakukan namun masih terjadi pelanggaran, maka secara otomatis kita wajib melakukan penindakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Dodi menyebutkan bahwa secara keseluruhan, tingkat kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya berada di urutan ke-32 secara nasional, dan untuk dimensi kampanye, berada di urutan ke-10.
"Namun, dalam kenyataannya, setelah pelaksanaan pemilu tidak terjadi hal-hal yang signifikan, termasuk konflik sosial," pungkas Dodi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait