CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Peran kepala desa dalam memimpin dan mengarahkan pembangunan desa sangatlah krusial, mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban.
Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Jumat (30/8/2024) di Aula PKK Ciamis.
Kedua kepala desa yang dilantik tersebut adalah Edy Suprianto sebagai Kepala Desa Tambakreja dan Tata Kostaman sebagai Kepala Desa Gunung Cupu.
Mereka terpilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan bahwa kepala desa adalah pemimpin kunci yang bertanggung jawab atas semua keputusan dan kebijakan yang diambil dalam pemerintah desa.
"Seorang kepala desa harus mampu mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil, serta mampu mendorong masyarakat untuk maju bersama," ujar Engkus.
Engkus juga mengingatkan pentingnya kepala desa dalam menggali potensi sumber daya desa yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan.
Ia menekankan bahwa seorang kepala desa tidak dapat bekerja sendirian, melainkan perlu dukungan dari perangkat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait