CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 pada Jumat (23/08/2024), dengan menggandeng Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis.
Kegiatan ini bertempat di Sekretariat PPDI dan bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih penyandang disabilitas terlindungi dan terpenuhi dalam pemilihan mendatang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, menegaskan, bahwa KPU komitmen untuk menciptakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa TPS yang digunakan dapat diakses oleh semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Jika diperlukan, kami juga siap menggunakan TPS portable dengan persetujuan dari pengawas TPS Bawaslu," kata Said.
KPU Ciamis telah memetakan 2.081 TPS yang akan digunakan dalam pemilihan, termasuk dua TPS khusus yang ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dan pesantren.
Said juga menyampaikan rencana KPU untuk menyediakan template khusus bagi pemilih tunanetra, yang akan mempermudah mereka dalam memberikan suara.
"Setelah perangkat ini tersedia, kami akan segera melakukan sosialisasi terkait surat suara khusus dan cara penggunaannya," tambahnya.
Ketua PPDI Ciamis, Dodo, menyampaikan apresiasinya atas upaya KPU yang proaktif dalam menjawab kebutuhan penyandang disabilitas. Dalam sosialisasi tersebut, hadir 55 perwakilan dari 27 kecamatan di Ciamis.
"Kami terus berkomunikasi dengan PPK, PPS, dan KPU untuk memastikan bahwa setiap TPS dilengkapi dengan alat bantu yang diperlukan, baik untuk pengguna kursi roda maupun tunanetra," ujar Dodo.
Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam proses pencocokan data penyandang disabilitas. Sebelumnya, terjadi ketidaksesuaian antara data yang dimiliki oleh PPDI dan KPU.
"Petugas pencocokan data sempat tidak mencatat jenis disabilitas yang dimiliki oleh warga. Namun, setelah berkoordinasi dengan KPU, masalah ini sudah mulai teratasi," jelasnya.
Dodo berharap pada Pilkada 2024 nanti, semua kebutuhan penyandang disabilitas dapat dipenuhi, sehingga mereka bisa berpartisipasi penuh dalam proses pemilu.
"Kami berharap KPU dapat menyediakan semua alat bantu yang diperlukan, seperti template khusus bagi tunanetra di setiap TPS, agar kendala yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang lagi," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait