TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pengacara bernama Azis Aptira (30) menjadi korban penganiayaan di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya pada Senin (12/8/2024) malam.
Insiden tersebut terjadi ketika Azis Aptira melihat seorang pria berinisial IP bertengkar dengan istrinya. Azis berniat melerai pertengkaran tersebut namun malah mengalami penganiayaan dari IP.
Menurut Azis, setelah mencoba memisahkan pertengkaran, ia dihantam oleh IP dan terjatuh. Ketika Azis mencoba membela diri dengan menarik baju pelaku, IP kembali memukulnya di bagian belakang kepala dan merobek bajunya.
"Setelah dipukul, saya jatuh. Saya berusaha membela diri, tetapi pelaku terus memukul saya di bagian belakang kepala dan merobek baju saya," kata Azis.
Akibat penganiayaan tersebut, Azis mengalami pusing di bagian kepala depan, luka lecet di jari kelingking dan telapak tangan, serta sakit di bagian kepala belakang. Perkelahian baru berhenti setelah mertua korban turun tangan.
Azis melaporkan kejadian ini ke Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, dengan nomor laporan LP/B/48/VIII/2024/SPKT/POLSEK CIHIDEUNG/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT. Ia didampingi oleh lima rekannya yang juga merupakan pengacara.
Setelah melapor, Azis memeriksakan diri ke IGD RSUD dr. Soekarjdo Tasikmalaya. Namun, proses visum belum dilakukan karena harus didampingi oleh penyidik kepolisian.
Kapolsek Cihideung, AKP Erustiana, mengonfirmasi bahwa laporan dari Azis telah diterima. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Iya, benar. Kami sudah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut," ujar AKP Erustiana..
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait