TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pengamat politik Kota Tasikmalaya, Asep M Taman, menilai dinamika koalisi partai yang saat ini sudah terbentuk tidak akan berjalan mulus menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurut Asep, koalisi yang sejak awal sudah membangun komunikasi dan menandatangani kesepakatan, bisa saja berubah atau pecah dikemudian hari.
Ia menganggap partai-partai secara umum belum memiliki sistem yang solid, sehingga koalisi yang terbentuk masih bersifat basa-basi.
"Kita lihat saja kemarin di Pilpres, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB yang awalnya akrab, tiba-tiba di tengah jalan, PKB ke mana, dan PDI-P di mana," kata Asep kepada iNewsTasikmalaya.id, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Asep, situasi seperti yang terjadi di Pilpres 2024 bisa saja terjadi di Pilkada Kota Tasikmalaya yang saat ini masih terlihat dinamis.
"Di Pilkada juga bisa seperti itu, bisa saja pecah, bahkan di koalisi lain. Misalnya, Demokrat sudah mewanti-wanti kalau tidak jadi wakil dari PPP akan hengkang. PDI-P kalau tidak menjadi wakil, mau hengkang dari koalisinya dengan Gerindra, Nasdem, dan PBB," ujarnya.
Asep menambahkan, koalisi di Kota Tasikmalaya kemungkinan akan bermuara pada empat partai utama, yaitu Gerindra, PKB, PPP, dan Golkar.
"Gerindra ada Pak Viman, PPP ada Pak Ivan, Golkar ada Pak Yusuf, dan PKB ada Pak Yanto Oce. Menurut saya, keempat partai ini bisa menjadi simpul koalisi nantinya," paparnya.
Menjelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, semua koalisi ini akan menentukan takdirnya. Asep menilai, koalisi saat ini masih bersifat basa-basi dan bisa berubah di menit-menit terakhir.
Selain koalisi, Asep menambahkan bahwa dinamika dalam partai juga sibuk dan hangat dalam menentukan kandidat yang cocok untuk ikut dalam Pilkada Kota Tasikmalaya.
Surat Keputusan (SK) biasanya turun dari pusat, dan surat tugas atau rekomendasi bisa diberikan ke beberapa orang yang menunjukkan keseriusan dalam mengikuti Pilkada.
"Yang jelas, sistem ini belum seragam dan harus dievaluasi, termasuk urusan koalisi," bebernya.
Soal kader yang memiliki nilai plus untuk menjadi bahan pertimbangan maju di Pilkada 2024 mendatang, Asep menyebut hal itu sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.
"Selama tidak melanggar, itu sah. Misalnya Pak Ivan dari PPP atau Pak Murjani dari PAN, walaupun baru kemarin. Sistem ini belum baku atau dibuat longgar dalam konteks Pilkada, koalisi, dan kader," ungkapnya.
"Keluar dari satu partai dan dalam sekejap mata sudah mendapatkan kartu anggota dari partai lain, itu sah selama tidak melanggar aturan," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono