KPU Kota Tasikmalaya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

Kristian
KPU Kota Tasikmalaya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Asep menjelaskan bahwa kehadiran Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., yang merupakan panelis debat Cawapres di Pemilu 2024, sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan dan berdiskusi terkait hukum Pilkada.

"Kemudian, Pak Cholis, mantan Ketua KPU, akan membahas dinamika pelaksanaan hukum pada praktik Pilkada. Harapannya, beliau bisa berbagi pikiran dan pengalaman dalam proses pelaksanaan Pilkada," terang Asep.

Asep juga menambahkan bahwa kehadiran Kasubag Hukum KPU Provinsi Jabar, Hasanudin Ismail, diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang proses penyelesaian sengketa.

"Karena di Pemilu kemarin ada proses penyelesaian sengketa, walaupun di Kota Tasikmalaya tidak ada. Namun, saya kira teman-teman di KPU Kota Tasik beserta jajaran di Badan Adhoc perlu mengetahui aturan tersebut, agar ketika ada sengketa, kita sudah siap dengan prosesnya," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network