TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, mengucapkan terima kasih kepada dedikasi dan pengabdian mantan Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Sebelumnya, posisi Sekda Kota Tasikmalaya dijabat Ivan Dicksan dan telah melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) sejak 1 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PNS yang menjalani CLTN harus diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Pak Ivan Dicksan selama menjabat," kata Cheka saat pelantikan Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Gofarullah, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Pj Wali Kota Tasikmalaya menghadiri pelantikan penjabat lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya turut dihadiri seluruh JPT Pratama, seluruh camat se-Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Cheka mengucapkan selamat bertugas kepada Asep Goparullah dan berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong setiap perangkat daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik juga berdampak positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
"Dengan kehadiran Pj Sekda diharapkan dapat memperlancar proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya seperti pelaksanaan APBD dan proses administrasi kepegawaian, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang," harap Cheka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait