TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya Drs Asep Sukmana MSi menyerahkan Kepwal Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.3/Kep.414-BKPSDM/2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Tinggi Pratama Atas Nama Dr Drs H Ivan Dicksan Hasannudin MSi selaku Sekretaris Daerah.
Hadir pada kegiatan tersebut Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya, Senin (1/7/2024).
Berdasarkan Kepwal tersebut Dr Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, MSi terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 dinyatakan diberhentikan dari JPT apabila menjalani cuti di luar tanggungan negara (poin d).
Untuk mengisi kekosongan dan memastikan pelayanan serta administrasi tetap berjalan, maka ditunjuklah pelaksana harian yakni saudara Drs H Asep Goparullah, MPd (Kepala BPKAD) sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (paling lama 30 hari) sesuai dengan Kepwal Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.1/Kep.415-BKPSDM/2024.
Momen itu pun dijadikan sebagai ajang perpisahan mantan Sekda Kota Tasikmalaya bersama para pejabat eselon II di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait