Mengejutkan! Ivan Dicksan Terima Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Tasikmalaya Langsung dari DPP PAN

Nita Marlianti
Mengejutkan! Ivan Dicksan Terima Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Tasikmalaya Langsung dari DPP PAN. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Konstelasi politik Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, semakin memanas menjelang pembukaan pendaftaran calon oleh KPU pada 27 Agustus 2024. 

Secara mengejutkan sosok Ivan Dicksan Hasanuddin sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, mendapatkan surat rekomendasi calon wali kota dari DPP PAN

Surat bernomor 1275/PILKADA/VII/2024 tentang Rekomendasi Nama Calon di Pilkada berlogo kop surat DPP PAN langsung diserahkan Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto kepada Ivan Dicksan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 kemarin. 

Ivan Divksan langsung diundang oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jakarta, untuk menandatangani bukti penerimaan sekaligus membawa surat rekomendasi tersebut. 

Dalam surat rekomendasi DPP PAN untuk Ivan Dicksan tersebut terulis jelas bahwa Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ivan Dicksan, sebagai bakal calon wali kota Tasikmalaya periode 2024-2029. 

Surat rekomendasi buat Ivan Dicksan di DPP PAN tersebut jelas ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh, dengan cap berlogo DPP PAN warna biru. 

Surat rekomendasi buat Ivan Dicksan dari PAN tersebut berisi penugasan kepada sosok yang dikenal humble tersebut untuk mencari pasangan, membangun koalisi partai, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai. 

Yandri pun berpesan kepada Ivan Dicksan, bahwa Pilkada Kota Tasikmalaya waktunya dimenangkan oleh calon dari PAN untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera. 

Pasca-cuti di luar tanggungan negara per 1 Juli 2024, Ivan langsung tancap gas untuk suksesi kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

"Kita menunggu arahan dari pusat, karena baru semalam (benar sekali) diserahkan rekomendasinya untuk Pak Ivan," ujar Tim Pilkada DPD PAN Kota Tasikmalaya, Trisna Senjaya, Rabu (3/7/2024). 

Trisna mengatakan, total ada tiga nama yang mendapatkan rekomendasi dari PAN. Satu dari kader PAN dan sisanya dari luar partai. 

Untuk posisi wali kota yakni Muhammad Yusuf dan Ivan Dicksan. Sementara untuk wakil wali kota yakni Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha. 

"Kurang lebih isinya sama poin-poinnya. Ada lima poin, yang membedakan hanya posisi wakil atau wali kota," jelasnya. 

Beberapa poin tersebut diantaranya, mencari pasangan calon, mendapatkan koalisi sebagai syarat pendaftaran ke KPU. 

Kemudian melakukan komunikasi intensif untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan. Juga melakukan kerja politik yang cerdas, cepat dan tepat. Serta melakukan survei kepada lembaga yang ditunjuk DPP. 

"Mengenai arahan dari DPP, biasanya dalam sehari dua hari ini. Karena kan baru semalam," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Ivan yang juga mantan Sekda Kota Tasikmalaya ini sebelumnya sudah mengantongi surat tugas dari DPP PPP. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network