KADIN Kota Tasikmalaya Dukung Pembentukan TKDV Sesuai Amanah Perpres 68 Tahun 2022

Heru Rukanda
KADIN Kota Tasikmalaya Dukung Pembentukan TKDV Sesuai Amanah Perpres 68 Tahun 2022. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya siap mengimplementasikan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV). 

Ketua KADIN Kota Tasikmalaya Asep Saepulloh mengatakan, bahwa pembentukan TKDV merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah.

Menurutnya, pembentukan TKDV ini akan membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tasikmalaya, sesuai dengan visi Perpres 68 Tahun 2022. 

"TKDV akan menjadi garda terdepan dalam merespons kebutuhan dunia usaha dan industri terhadap tenaga kerja yang terampil dan kompeten," kata Asep, Jumat (28/6/2024).

Pelantikan TKDV direncanakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pelaku industri, untuk memastikan sinergi yang optimal dalam pelaksanaan program vokasi.

"Dengan adanya TKDV, kami berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang lebih responsif terhadap dinamika pasar kerja, sehingga para lulusan vokasi di Kota Tasikmalaya memiliki daya saing tinggi," jelas Asep.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan menciptakan tenaga kerja yang siap pakai dan berdaya saing global. 

"Kami optimis bahwa TKDV akan menjadi solusi untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network