BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun. Herman, yang menjabat sebagai Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013, merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kebebasan Herman Sutrisno menjadi sorotan setelah beredar video penjemputannya oleh keluarga, termasuk istrinya, Ade Uu Sukaesih, yang juga mantan Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023. Dalam video tersebut, Herman terlihat sehat dengan mengenakan kaos berkerah kuning dan celana panjang hitam.
Proses penjemputan diwarnai kebahagiaan dari Ade Uu Sukaesih, yang mengenakan pakaian gamis hitam lengkap dengan kerudung dan masker. Ade Uu menjemput Herman Sutrisno bersama anggota keluarga lainnya.
"Saya mengetahui beliau (Herman Sutrisno) bebas," kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhani Kalyubi, pada Rabu (26/6/2024).
Dadang menyebutkan bahwa kebebasan mantan Wali Kota Banjar ini disambut baik oleh semua kalangan. Menurutnya, Herman Sutrisno adalah sosok pemimpin yang membawa banyak perubahan di Kota Banjar.
"Beliau (Herman Sutrisno) adalah bapak pembangunan Kota Banjar. Tentu kebebasannya ini disambut oleh semua kalangan," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait