CIAMIS, iNews.id - Seekor kukang jawa yang hampr mati karena dikerubuti semut merah dikebun, berhasil diselamatkan Suyono, seorang warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sempat dirawat di rumahnya hingga pulih, Suyono akhirnya menyerahkan satwa yang dilindungi negara ini ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Bidang III Ciamis.
Saat ditemukan pertama kali di kebun, kondisi kukang jawa ini cukup memprihatinkan dengan kondisi dikerubungi semut merah dibawah sebuah pohon.
Bahkan binatang lucu ini awalnya sempat dikira sudah mati, namun ternyata satwa dilindungi ini masih bergerak saat disentuh dan kemudian dibawa ke rumah untuk dirawat.
Setelah kondisinya terlihat pulih, Suyono pun berniat akan menyerahkan satwa yang sudah langka di alam bebas ini kepada negara untuk direhabilitasi.
“Saya melihat ada hewan kukang jawa dalam kondisi dikerubuti semut merah lalu saya bawa pulang dan dirawat. Karena jenis satwa ini termasuk salah satu satwa yang dilindungi, rencananya akan diserahkan kepada negara agar nantinya bisa berkembang biak di alam bebas," ujar Suyono.
Tak berselang lama setelah mendapatkan laporan dari Suyono, petugas BKSDA Jawa Barat Bidang III Ciamis pun langsung datang untuk mengevakuasi satwa bernama latin niktikebus javanikus ini di rumah Suyono di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, dan proses serah terima satwa langka dilindungi ini berjalan dengan lancar Selasa (22/2/2022).
Hewan nokturnal ini sempat menghindar didekati petugas yang akan memindahkannya ke kandang evakuasi. Petugas berhati-hati dalam menyentuh kukang jawa, karena berbahaya saat kukang menjilat racun di ketiaknya dan kemudian menggigit korban.
Salah seorang petugas BKSDA Jawa Barat, Rendy Herdian mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki kesadaran konservasi dalam menyelamatkan satwa yang populasinya terancam punah di alam.
BKSDA menyatakan selalu siap siaga saat menerima laporan warga terkait satwa dilindungi yang akan diserahkan atau direhabilitasi dan nantinya akan dilepasliarkan ke alam.
“Kami mendapat laporan dari Pak Suyono bahwa ada satwa dilindungi yang akan diserahkan, dan kami berterimakasih atas kesadaran konservasinya dan dihimbau kepada masyarakat yang akan menyerahkan satwa dilindungi pihaknya selalau siap 24 jam,” ujar Rendy.
Rencananya BKSDA Jawa Barat akan merehabilitasi kukang jawa ini, dan bekerjasama dengan Yayasan International Animal Rescue atau IAR sebelum dilepasliarkan ke alam.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait