Sekda Ivan Dicksan Masuk Masa Pensiun Juli 2024, Fokus Pencalonan Wali Kota Tasikmalaya

Nita Marlianti
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Masuk Masa Pensiun Juli 2024. Foto: dok. iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan, mengumumkan rencananya untuk pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juli 2024. 

Saat berusia 58 tahun, Ivan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ivan telah mengajukan pelepasan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah dan prosesnya sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya telah mengajukan pelepasan jabatan Sekretaris Daerah. Maka, saya akan memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun bulan depan. Jabatan Sekda memang memiliki batas pensiun pada usia 60 tahun.Oleh karena itu, tanpa jabatan, saya akan pensiun pada usia 58 tahun bulan Juli 2024," jelas Ivan di kantornya pada Rabu (12/6/2024).

Ivan juga mengungkapkan bahwa selama ini ia telah mengikuti proses bakal calon wali kota Tasikmalaya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap tahapan proses partai diikuti oleh Ivan pada hari libur dan tanpa menggunakan fasilitas negara.

"Saya telah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran. Setiap pertemuan terkait pencalonan saya selalu di hari libur, Sabtu-Minggu, atau hari libur lainnya," ujarnya.

Saat ini, Ivan menunggu Surat Keputusan (SK) pensiunnya sebagai ASN yang tinggal beberapa hari lagi.

Ivan juga menyatakan komitmennya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Setelah pensiun bulan Juli nanti, saya akan sepenuhnya fokus pada pencalonan kepala daerah. Ini adalah langkah untuk lebih melayani masyarakat Kota Tasikmalaya," tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait masa cuti dan pemasangan baliho berlambang PPP, Ivan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik. 

Ivan memastikan bahwa semua proses pencalonannya dilaksanakan di luar hari kerja atau hari libur.

"Semua proses pencalonan saya dilaksanakan di hari libur atau hari libur nasional. Pemasangan baliho merupakan inisiatif relawan yang ingin saya dukung," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan beberapa dugaan pelanggaran pencalonan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, dalam Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu telah mengirim surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Ivan Dicksan. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network