Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis Lantik 795 Anggota PPS

Andri M Dani
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis Lantik 795 Anggota PPS. Foto:iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - KPU Ciamis telah melantik sebanyak 795 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 258 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Rektorat Unigal Ciamis pada Minggu (26/5/2024) siang.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, unsur Forkopimda, komisioner KPU dan Bawaslu Ciamis, serta ketua PPK dari 27 kecamatan di Ciamis.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tugas mulia menanti para anggota PPS dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, yang merupakan pilkada serentak pertama secara nasional.

Dalam waktu dekat, anggota PPS akan menghadapi tugas penting yaitu pemutakhiran data pemilih yang bersumber dari DP4 (Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu) serta pemetaan TPS.

Diperkirakan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres 2024 yang lalu.

Berkat kerja keras seluruh pelaksana pemilu di semua tingkatan di Ciamis, termasuk PPS, pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu, KPU Ciamis menjadi satu-satunya KPU dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang rekapitulasi perhitungan suaranya tidak mengalami masalah.

“Rekapitulasi perhitungan suaranya clear & clean. Hal ini harus tetap dijaga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti,” tegas Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani. 

Sebelum melakukan pemutakhiran data pemilih dan pemetaan TPS, ratusan anggota PPS dari 258 desa dan 7 kelurahan akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Pemetaan TPS di setiap desa atau kelurahan perlu dilakukan karena jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 akan jauh berkurang. 

Hal ini disebabkan oleh jumlah pemilih maksimal di tiap TPS pada Pilkada Serentak 2024 yang mencapai 600 pemilih per TPS, sementara pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu jumlah pemilih maksimal per TPS adalah 300 pemilih.

“Dipastikan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak akan jauh berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Jumlah TPS di Ciamis pada Pilpres 2024 lalu sebanyak 3.943 TPS. Dan untuk Pilkada Serentak 2024 jumlah TPSnya akan jauh berkurang. Maka dari itu, mulai sekarang perlu dilakukan pemetaan,” jelasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network