BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kabar terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Banjar, Jawa Barat ramai dibicarakan.
Informasi mengenai pemotongan tersebut beredar melalui pesan WhatsApp. Kabar yang beredar menyebutkan, bahwa TPP ASN untuk bulan April akan dibayar pada Mei hingga September dengan pemotongan sebesar 20 persen.
Selain itu, TPP tenaga kesehatan (Nakes) akan dipotong 25 persen, dan TPP PPPK dengan masa kerja lebih dari satu tahun akan dipotong sebanyak 50 persen. Sementara itu, TPP untuk Oktober dan November masih menunggu perubahan anggaran.
Wacana pemotongan TPP ASN di Kota Banjar ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk para anggota eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSKB).
Menurut juru bicara eksponen FPSKB, Sulyanati, wacana pemotongan TPP ASN, Nakes, dan PPPK di Kota Banjar seharusnya tidak terjadi.
"Pemotongan TPP ini jangan sampai terjadi, eksekutif dan legislatif harus mengupayakan agar hal ini tidak terjadi," katanya pada Kamis (16/4/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait