VIDEO: Tingkatkan Kualifikasi Dosen, LSP Unsil Tasik Gelar Bimtek Perluasan Lingkup Skema Kompetensi
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1, mengambil langkah aktif dalam meningkatkan kualifikasi dosen dengan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai Perluasan Lingkup Skema Kompetensi.
Bimtek Perluasan Lingkup Skema Kompetensi ini dibuka oleh Rektor Unsil, Nundang Busaeri, di Gedung Rektorat Lantai 2, pada hari Kamis (25/4/2024). Bimtek tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu (25-27/4/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Unit Penunjang Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi Unsil. Sebagai narasumber pada bimtek tersebut adalah Prof. Dr. Amilin, S.E.Ak., M.Si., CA., QIA., BKP., CRMP, sebagai anggota Komisioner BNSP RI Guru Besar 1050, dan Diki Saefurohman sebagai Konsultan Badan Sertifikasi Profesional Trainer Bersertifikat Assessor Kompetensi.
Ketua LSP Unsil, Wiwin Herwina, menjelaskan, bahwa Bimtek ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu sosialisasi pada 27 Maret 2024, yang bertujuan untuk mengembangkan skema kompetensi.
Menurutnya, rekrutmen dari berbagai program studi di Unsil sangat penting untuk mengajukan ruang lingkup skema, karena ini mendukung peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa.
"Kami melibatkan banyak prodi di Unsil untuk menyusun ruang lingkup skema. Ini penting karena sertifikasi didasarkan pada profil lulusan program studi, yang kemudian dapat digunakan sebagai alat bantu dalam mencari pekerjaan, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga setelah kelulusan," jelas Wiwin kepada iNewsTasikmalaya.id.
Ia menambahkan, bimtek tersebut diikuti oleh 64 peserta dari 32 program studi. Selain itu, peserta juga termasuk calon asesor yang akan dilatih.
"Dengan adanya LSP Unsil yang sudah terlisensi oleh BNSP, kami berharap dapat berkembang lebih jauh. Kami ingin Unit Penunjang Akademik tidak hanya ada di tingkat P1 tetapi juga ada P3," tambahnya.
Rektor Unsil, DR. Ir. Nundang Busaeri M.T., IPI., ASEAN Eng, mengatakan, sebagai lembaga pendidikan tinggi di wilayah Priangan Timur, Unsil Tasikmalaya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua alumni dan dosen memiliki kompetensi tambahan selain kompetensi utama dari kampus, yang berkaitan dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP.
"Harapan kami adalah setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP ini, tambahan tersebut akan menjadi bagian dari SKPI. SKPI ini akan diberikan bersamaan dengan wisuda, bersama dengan ijazah dan transkrip," ungkap Nundang.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan manfaat tidak hanya kepada kalangan kampus, tetapi juga kepada masyarakat luas. Kami akan memperluas cakupan untuk stakeholder Unsil Tasikmalaya di luar kampus agar mereka juga bisa memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidangnya," tambahnya.
"Tujuan kami adalah memberikan manfaat bagi masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Oleh karena itu, kami akan melengkapi skema ini dengan Unit Penunjang Akademik tingkat P3, sehingga semua lulusan S1 dapat mengikuti sertifikasi kompetensi dari BNSP melalui LSP Unsil," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait