“Saya meminta untuk disnaker membuka ruang-ruang diskusi antara para serikat buruh, dengan pengusaha, dan menyediakan tempat ngobrol tidak di kantor,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi menyampaikan, bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah terkait masalah ketenagakerjaan.
Yuhendra meminta Pemkot Tasikmalata untuk berkomitmen serta mengambil langkah strategis agar para buruh bisa mendapatkan haknya.
"Kita apresiasi ada perhatian ini, tapi kita pesan pemda nih masih banyak hal yang terjadi di perusahaan yang melanggar ketenagakerjaan. Kami harap pemerintah daerah berkomitmen agar buruh di kota Tasikmalaya ini mendapatkan haknya.” kata Yuhendra.
Di sisi lain, Yuhendra menilai, Pemkot seperti tidak punya power untuk mengambil langkah dalam menegakkan aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
"Betul, salah satunya bahwa kami menganggap demikian, jadi bagaimana juga bahwa pemerintah belum punya keberanian untuk menegakan aturan yang tegas untuk pengusaha yang melanggar. Bagi para pekerja, mendapatkan gaji minimal UMK adalah harga mati," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadisnaker Kota Tasikmalaya, Tim BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, TNI-Polri, Asda 2, Kepala Kesbangpol, pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh dan tamu undangan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait